
Simbol warisan sosial budaya Sunan Gunung Jati
dapat dikenali dalam banyak hal, beberapa di antaranya masih terlihat hingga saat
ini. Siddique (1977:79-82) memberikan gambaran mengenai simbol-simbol tersebut
antara lain simbol kosmis dan simbol-simbol yang berasal dari ajaran Islam.
Simbol kosmis (cosmic Symbol) diwujudkan dalam bentuk payung sutra berwarna
kuning dengan kepala naga. Payung ini melambangkan sebagai semangat
perlindungan dari raja kepada rakyatnya. Sementara simbol-simbol yang berasal
dari ajaran Islam dibagi ke dalam empat tingkatan, yaitu syari`at, tarekat,
hakekat, dan ma'rifat. Tahap pertama adalah syari'at yang disimbolkan dengan
wayang. Wayang adalah perwujudan dari manusia, dan dalang adalah Allah. Tahap
kedua adalah tarekat yang disimbolkan dengan barong. Tahap ketiga adalah
hakekat yang disimbolkan dengan topeng. Dan tahap keempat adalah ma'rifat yang disimbolkan
dengan ronggeng. Wayang, barong, topeng, dan ronggeng adalah empat jenis dari
pertunjukan kesenian masyarakat Jawa (Cirebon).
Simbol-simbol
di atas seringkali muncul dalam berbagai acara selataman-selamatan (sedekahan)
yang menjadi tradisi di bulan-bulan tertentu dan perayaan-perayaan kesislaman
yang berasal dari tradisi Sunan Gunung Jati. Mungkin sekali bahwa selamatan-selamatan
(sedekahan) itu pada mulanya berasal dari shadaqah sunnah yang dianjurkan oleh
para wali. Tujuan penyelenggaraannya tidak lain adalah untuk menyemarakan syiar
islam sekaligus memperingati hari besar peristiwa-peristiwa penting dalam islam.
Shadaqah ini pada masa sekarang, karena telah jauh masanya dari masa para wali
itu, telah menyimpang menjadi sinkretisme yang sesat dan bid'ah. Masyarakat
luas sudah tidak tahu menahu lagi konteks persoalan apalagi nilai filosofis
yang semula dianjurkan dan dijelaskan oleh para wali (Saksono, 1995:151).
Sementara
itu, upacara sekaten menurut Sulendraningrat (1985:85) berasal dari kata sekati
atau sukahati, nama dari gamelan alat dakwah yang pertama dibawa oleh Ratu Ayu,
istri Pangeran Sabrang Lor (Sultan Demak-II), setelah wafat suaminya, sebagai
benda kenang-kenangan almarhum suaminya. Ada pula yang memberi pengertian bahwa
gamelan sekati diartikan sebagai syahadatain (syahadat dua), yakni dua kalimat
syahadat. Konon ketika orang-orang ingin menonton gamelan, mereka diperkenankan
asal mengucapkan dua kalimat syahadat. Tradisi Sekaten untuk dirayakan sebagai
perayaan memperingati maulid Nabi Muhammad SAW yang dilangsungkan di seluruh
kerajaan Islam Jawa. Perayaan sekaten ini biasanya dipusatkan di alun-alun
ibukota kerajaan Islam yang dapat dinikmati bersama khalayak ramai pada
umumnya.
Perayaan
Sekaten ini dimulai tujuh hari sebelum tiba peringatan hari Maulid Nabi
Muhammad SAW yang tepatnya jatuh pada tanggal 12 Rabi'ul Awal. Sekaten diakhiri
dengan upacara garebeg, yaitu upacara yang berpuncak pada siratun nabiy
(pembacaan riwayat Nabi Muhammad SAW) dan sedekah sultan, yakni membagi-bagikan
makanan hadiah dari sultan di Mesjid Agung. Acara ini dihadiri oleh Sultan dan
pembesar-pembesar kerajaan. Sekaten ini satu-satunya upacara dan perayaan
terbesar karena pergelarannya merupakan upacara memperingati hari lahir Nabi Muhamad
SAW.
Dalam
saat-saat garebeg inilah, adipati-adipati, raja-raja muda, bupati-bupati, dan
pembesar-pembesar wilayah kerajaan diterima menghadap Sultan untuk menunjukkan
sikap bakti dan hormat taatnya kepada Sultan sembari mangayu bagja pada hari
yang mulia lagi meriah itu (lihat Saksono, 1995:150-151). Upacara peringatan
maulid Nabi Muhammad SAW di keraton Cirebon menurut Sulendraningrat
(1985:83-84) mulai diadakan dan dilaksanakan secara besar-besaran ketika
pengangkatan Sunan Gunung Jati sebagai wali kutub pada tahun 1470 M. Perayaan
ini di kalangan masyarakat Cirebon lebih dikenal dengan iring-iringan panjang
jimat. Panjang jimat ini mempunyai beragam pengertian. Panjang artinya terus
menerus diadakan setiap tahun, dan jimat maksudnya dipuja-puja. Panjang Jimat
juga mempunyai arti sebuah piring besar yang terbuat dari kuningan atau
porselen. Piring ini menurut cerita tradisi merupakan salah satu benda pusaka
keraton pemberian dari Sanghyang bango kepada Pangeran Walangsungsang
(Sulendraningrat, 1985:84).
Aktivitas
perayaan keagamaan (islam) yang dilakukan oleh kerabat keraton menunjukkan
bahwa Sunan Gunung Jati dan keturunannya dalam struktur sosial, dengan mengutip
pendapat Geertz dalam taksonomi santri, abangan, dan priyayi oleh Siddique
(1977:91) dimasukkan ke dalam anak bangsa kaum santri sebagai kegitimasi dari
peran, fungsi, dan kedudukan esensial SGJ sebagai penatagama.
Selengkapnya baca di sini